User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159759--16-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

halo min, apabila PT. A (sudah pengukuhan PKP) memiliki brand minuman dan PT.A memperoleh royalti atas francise usaha tersebut, maka kewajiban pajak PT. A itu PPN atau PPh ya min? Ini kewajibannya PPN dan dipotong pph 23 ya mas/mba?

Jawaban

iya benar ada kewajiban PPh 23 nya atas royalti dan PPN atas penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha, di penjelasan pasal 4 ayat 1 huruf a disebutkan Penyerahan barang yang dikenai pajak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a. barang berwujud yang diserahkan merupakan Barang Kena Pajak, b. barang tidak berwujud yang diserahkan merupakan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, c. penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean; dan d. penyerahan dila

Dasar Hukum

Editor

SAW

faq1/5k32/159759--16-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1