User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159733--16-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perhitungan pph pasal 21 untuk mantan pegawai yang mendapat bonus

Jawaban

Victoria Endah bekerja pada PT Fajar Wisesa. Pada tanggal 1 Januari 2013 telah berhenti bekerja pada PT Fajar Wisesa karena pensiun. Pada bulan Maret 2013 Victoria Endah menerima jasa produksi tahun 2012 dari PT Fajar Wisesa sebesar Rp 55.000.000,00. PPh Pasal 21 yang terutang adalah: 5% x Rp 50.000.000,00 = Rp 2.500.000,00 15% x Rp 5.000.000,00 = Rp 750.000,00 PPh Pasal 21 yang harus dipotong Rp 3.250.000,00

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k32/159733--16-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)