User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159674--16-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

premi asuransi perlu dilapor di spt tahunan pembayaran asuransi?

Jawaban

OP yang tidak melakukan pembukuan tidak bisa mencatat sebagai biaya, tidak perlu di laporkan di spt thaunan

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k32/159674--16-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)