faq1:5k32:159674--16-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
premi asuransi perlu dilapor di spt tahunan pembayaran asuransi?
Jawaban
OP yang tidak melakukan pembukuan tidak bisa mencatat sebagai biaya, tidak perlu di laporkan di spt thaunan
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k32/159674--16-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)