User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159623--16-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Dividen diterima OP ada jangka waktu investasi tidak?

Jawaban

Investasi dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga, untuk Wajib Pajak orang pribadi setelah Tahun Pajak berakhir, untuk Tahun Pajak diterima atau diperolehnya Dividen atau penghasilan lain. Investasi dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k32/159623--16-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)