faq1:5k32:159563--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
terkait surat permohonan pencabutan yang harus dilampirkan di PPS II, ini apakah ada formatnya kak, dan harus berbentuk apa saat diupload?
Jawaban
Kalau dia ada mengajukan pengurangan sanksi administrasi kan harus dicabut. Nah nanti WP nya kalau terkait pengurangan sanksi administrasi ini perlu pernyataan mencabut permohonan. Tapi untuk permohonan tertentu salah satunya pengurangan sanksi ini itu cukup dgn dia mencentang huruf F di SPPH nya itu udh sama kaya dia ngajuin permohonan pencabutan jadi ga perlu pengajuan lgi. Dasarnya bisa cek di Pasal 10 ayat (4) huruf f dan ayat (5) PMK-196/2021
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k32/159563--15-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1