User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159550--09-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apakah jika mendapat penghasilan pada saat proses penghapusan NPWP, akan di deemed sebagai penghasilan tambahan WNA yang menjadi dasar pemeriksaan pajak sehubugan dengan penghapusan NPWP?

Jawaban

ini kalau mau dihapus memang akan ada pemeriksaan pajak ya mas, kalau dibaca di PMK 17/2013 stdd PMK 184/2015 untuk penghapusan NPWP masuknya ke pemeriksaan pajak untuk tujuan lain

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k32/159550--09-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)