faq1:5k32:159550--09-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah jika mendapat penghasilan pada saat proses penghapusan NPWP, akan di deemed sebagai penghasilan tambahan WNA yang menjadi dasar pemeriksaan pajak sehubugan dengan penghapusan NPWP?
Jawaban
ini kalau mau dihapus memang akan ada pemeriksaan pajak ya mas, kalau dibaca di PMK 17/2013 stdd PMK 184/2015 untuk penghapusan NPWP masuknya ke pemeriksaan pajak untuk tujuan lain
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k32/159550--09-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)