User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159521--13-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Misalnya ada transaksi yang seharusnya menjadi beban WP, tapi ditalangi dulu oleh lawan transaksi, lalu lawan transaksi tersebut klaim kepada kami, apakah terhutang/ ditambah PPN ? WP dan Lawan transaksi merupakan PKP. Transaksi adalah biaya promosi.

Jawaban

berhubung emang cuma uang saja tidak ada embel2 jasa atau apapun, tidak kena PPN ya mas, krn uang bukan objek PPN sesuai UU PPN stdd UU HPP

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k32/159521--13-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)