faq1:5k32:159510--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kak, penghasilan bruto yg dihitung itu penghasilan jasa medis saja atau sudah sekalian dengan gaji pokok/tetap, tunjangan, dll? Atau beda perhitungan pph 21 nya antara gaji pokok/tetap dan jasa medis?
Jawaban
betul mas PER 16, kita kasih aja itu sambil tegaskan, dia ini pegawai tetap atau bukan. Jumlah penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 adalah seluruh jumlah penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 yang diterima atau diperoleh dalam suatu periode atau pada saat dibayarkan. untuk penghasilan yg diterima oleh pegawai tetap atau bukan bisa balik ke definisi di pasal 1 nya ya, beda atau tidaknya tergantung dia pegawai
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k32/159510--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1