faq1:5k32:159490--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS- WP membaca bisa memilih ikut PPS atau pembetulan SPT. Tp saat tanya ke Ar bilangnya tidak bisa pembetulan SPT, harus ikut PPS. Yg benar yg mana?
Jawaban
PPS itu pilihan mas sebenarnya. Pilihan untuk mengikuti PPS atau melakukan pembetulan SPT, sepenuhnya merupakan keputusan WP. Kemudian bisa disampaikan, apabila WP mengikuti PPS kebijakan 2 maka pembetulan SPT Tahunan tahun pajak 2016-2020 yang dilakukan setelah UU HPP diundangkan dianggap tidak disampaikan. (pasal 7 ayat 3 PMK-196/2021)
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k32/159490--15-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)