faq1:5k32:159426--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
faktur pajak dari perusahaan freight forwading atas penggunaan jasa freigh forwading bisa dikreditkan ?
Jawaban
bisa selama tidak memenuhi ketentuan faktur yg tidak dapat dikreditkan pada UU PPN pasal 9. yang gak bisa dikreditkan itu PM-PM yg didapat oleh perusahaan FF nya yg berhubungan dengan penyerahan ats faktur 05 ini
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k32/159426--15-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)