User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159356--15-juni-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Salam kenal saya Fellyna, dari PT Adaro Indonesia. Saya mau bertanya, kami akan ada pembetulan SPT Unifikasi PPh Pasal 4(2) jasa konstruksi masa Maret 2022 dengan detail sbb : Bukti Potong PPh seharusnya sebesar Rp. 20.533.332 Bukti Potong PPh sebelumnya sebesar Rp. 23.466.666 Selisih yang akan di PBK Rp. 2.933.334 Namun pada summary ringkasan pembayaran di SPT Unifikasi nilai PPh yang dipotong hanya nilai Bukti potong yang

Jawaban

setelah bupotnya dibetulkan sudah posting ulang belum? coba posting lagi aja fis. bupot yang lain tidak ada perubahan misalnya dibatalkan atau dibetulkan juga? kalau untuk selisih di summary pembayaran coba langkah ini juga: 1. buka menu SPT Masa pada ebupot unifikasi 2. klik penyiapan SPT 3. klik aksi lengkapi SPT 4. pilih pendatangan kemudian simpan coba juga c3l, ganti jaringan private/incognito window ya

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k32/159356--15-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1