faq1:5k32:159326--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
apakah bisa mengkreditkan PM 011 ketika 010 nya belum di kreditkan, dengan prinsip 3 bulan setelah masa yang bersangkutan
Jawaban
secara aturan tidak ada larangan, silakan coba dengan prepop dulu
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k32/159326--15-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)