User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159326--15-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apakah bisa mengkreditkan PM 011 ketika 010 nya belum di kreditkan, dengan prinsip 3 bulan setelah masa yang bersangkutan

Jawaban

secara aturan tidak ada larangan, silakan coba dengan prepop dulu

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k32/159326--15-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)