User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159321--15-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah kalau saya mendapatkan bagi hasil dari penggunaan bangunan saya oleh orang lain, bisa menggunakan PP 23

Jawaban

jelaskan secara normatif terkait PP 23, selain itu jelaskan juga apa yang menjadi obejk PPH final persewaan tanah bangunan, apabila masih ragu sarankan konsultasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k32/159321--15-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)