User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159314--15-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

misalnya ada perusahaan membuat PLTA apakah PLTA itu termasuk Kegiatan membangun sendiri? perusahaannya itu perusahaan jasa pembangkit listrik pak/bu

Jawaban

normatif, sepanjang memenuhi kriteria pasal 2 PMK-61/2022 maka objek KMS

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k32/159314--15-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)