faq1:5k32:159314--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
misalnya ada perusahaan membuat PLTA apakah PLTA itu termasuk Kegiatan membangun sendiri? perusahaannya itu perusahaan jasa pembangkit listrik pak/bu
Jawaban
normatif, sepanjang memenuhi kriteria pasal 2 PMK-61/2022 maka objek KMS
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k32/159314--15-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)