User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159310--15-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

(email) Mohon tanya kembali beberapa waktu lalu saya sempat WA ke nomor DJP Helpdesk PPS 0811-5615-008 saya menanyakan rumah yang dibeli sekitar tahun 90 an namun belum pernah dimasukkan ke SPT pembeli rumah maupun anak apakah perlu mengikuti PPS, kemudian dijawab tidak perlu karena tidak mengikuti tax amnesty tahun 2016 sehingga hanya pembetulan SPT 5 tahun kebelakang Apakah jawaban lewat WA tersebut betul? Ini apa perlu dijawab kalo tidak dilarang ikut kebijakan 1? Atau gmn mas/mb?

Jawaban

kalau pertanyaannya perlu atau tidak perlu, jawaban di WA nya sudah sesuai sih tar, cuma gapapa tambahin aja info sesuai di faq pps bahwa kalau ttp ingin mengikuti pun tidak dilarang, mau pilih yg mana dikembalikan lg ke wp

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k32/159310--15-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1