User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159309--15-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

taxmin, mau nanya, bila saya ikut PPS karena pengakuan harta berupa emas, apakah bila saya jual emas itu saya bisa2 ke PPN juga PPh?? padahal saya bukan pedagang/toko emas. tolong jelasin ya min, ada aturannya nggak?

Jawaban

kalau penjualan emas. sepanjang bukan pengusahan emas perhiasan dan bukan PKP maka tidak ada objek PPN walaupun emas selain untuk tujuan devisa negara menjadi BKP. untuk PPh bisa kena atas penghasilan dari penghalihan harta.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k32/159309--15-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1