faq1:5k32:159289--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
PPS-kalau harta sudah dilapor di SPT Tahunan 2020 tapi lapornya kelebihan. Bisa ikut PPS?
Jawaban
PPS hanya untuk melaporkan harta yg kurang atau tidak diungkapkan. Kalau WP lapor kelebihan nilainya di SPT ya berarti pembetulan SPT-nya aja.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k32/159289--15-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)