User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159276--14-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tanya saya ada salah input karyawan mustinya PTKP untuk K/1 tapi jadinya K/2 itu cara benarin nya gimana ya? untuk SPT Tahun 2021, pembuatan bukti potong untuk perhitungan sudah benar

Jawaban

Jika seperti itu, Silakan melakukan pembetulan SPT masa PPh 21 jan s.d des serta silakan melakukan pembetulan bukti potong A1 untuk pegawai tsb .

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k32/159276--14-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1