faq1:5k32:159273--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp dulu dapat dividen dari singapura dan belum dicairkan, masih dalam bentuk saham di tahun 2016, kalau wp tidak mau repatriasi dan direpatriasi bedanya apa ?
Jawaban
bisa ikut kebijakan 2, antara repatriasi dan non repatriasi akan berbeda di pengenaan tarifnya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k32/159273--15-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)