faq1:5k32:159210--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp ada pps kebijakan 1 atas saham yang tidak listing di bursa, wp menggunakan jasa penilai, hasilnya nilainya 0, apakah penyampaian PPS tanpa pembayaran bisa dilakukan ?
Jawaban
Jika memang benar tidak ada yang terutang atas harta PPS, seharusnya bisa saja tanpa melakukan pembayaran
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k32/159210--15-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)