faq1:5k32:159196--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
di 2020 wp melaporkan harta saham, namun 2021 sudah tidak ada karena perusahaanya bangkrut, apakah bisa dihapus saja?
Jawaban
sepanjang memang hartanya sudah tidak ada, bisa dihapus dari kolom harta, kalau ada penghasilannya silakan laporkan, nanti kalau diminta keterangan sepanjang bisa dibuktikan
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k32/159196--15-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)