faq1:5k32:159187--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP setor sendiri PPH final dividen perlu lapor spt nya?
Jawaban
Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran PPh yang terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan telah mendapat validasi dengan NTPN dianggap telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPh sesuai dengan tanggal validasi.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k32/159187--15-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)