faq1:5k32:159159--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Selamat Sore Yth Dirjen Pajak, Kami bermaksud untuk bertanya tentang pengisian dari E-Form PDF 1771 USD di bagian Form “Induk Lanjutan nomor 16-a dan 16-b” seperti tampilan berikut: Memang ada dinyatakan di 16-a “(Wajib Melampirkan Lampiran Khusus 3B, 3B-1 dan 3B-2 Buku petunjuk Pengisian SPT)* Namun apabila kami melakukan pengisian data dibagian “Lampiran Khusus 3B, 3B-1 dan 3B-2” dan tanda centang tidak dapat berpindah ke nomor 16-a. Mohon penjelasan informasinya atau solusi Bapak/Ib
Jawaban
sudah kucoba dan setelah input yang lampiran khusus 3B. 3B-1. dan 3B-2 untuk poin 18a tetap tidak terceklis. selain itu ceklisnya tidak bisa diganti secara manual juga. bisa konsultasikan ke kpp terkait hal ini ya.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k32/159159--15-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1