faq1:5k32:159129--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau jasa instalasi listrik masuk PPh 23 atau jasa konstruksi kalau WP pengusaha jasa konstruksi?
Jawaban
Jasa instalasi/pemasangan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, dan/atau TV kabel, selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan mempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi; Itu kalau PPh 23 Kalau konstruksi masuknya ke jasa konstruksi
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k32/159129--15-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1