faq1:5k32:159126--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP Badan apakah wajib menyampaikan lampiran penghitungan DER?
Jawaban
Untuk keperluan penghitungan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia yang modalnya terbagi atas saham-saham, besarnya biaya pinjaman yang ditanggung Wajib Pajak yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam menghitung penghasilan kena pajak dihitung berdasarkan Perbandingan Antara Utang dan Modal.
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k32/159126--15-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)