faq1:5k32:159125--15-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
prive kalau dibayarkan setahun 3 kali masuk sebagai bukan objek pajak tidak?
Jawaban
bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif; bukan termasuk objek pajak
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k32/159125--15-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)