User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159083--14-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Saya mau konfirmasi mengenai PER/03/PJ/20 mengenai alamat. Dimana PT A tidak memiliki npwp di tempat penyerahan yaitu bagendang. Namun memiliki npwp cabang satu provinsi denganbagendang yaitu kumai. Dan jarak antar bagendang kumai kurang lebih sekitar 200km Apakah pencantuman alamatnya boleh mnggunakan alamat npwp cabang kumai? Atau berhubung npwp tempat penyerahan bagendang tidak ada maka harus menggunakan alamat pusat nya?

Jawaban

Ini wpnya pemusatan di KPP BKM kah ? Kalau iya dan bkp diserahkan ke cabang yg tidak bernpwp ini harus dipastikan lg, tidak bernpwp ini apakah memang karena bukan cabangnya atau hanya gudang saja ? Lalu kumai dan bagendang ini apakah 1 wilayah kpp yang sama atau berbeda, kalau berbeda dan ternyata di alamat diserahkan bkp tidak ada npwp ya brti pakai alamat pusat

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k32/159083--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)