User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159067--14-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#27Q: izin tanya mas mba “saya ingin bertanya Bu terkait dengan proses penerbitan faktur pajak.kami mendapatkan permintaan dari customer untuk memproses pembetulan faktur pajak dengan catatan menghilangkan blok serta kodepos. setiap NPWP customer kami memproses registrasi lawan transaksi dimana seluruh kolom wajib diisi. dan kami menghindari manual input untuk meminimalisir kesalahan. customer kami tetap meminta pembetulan dilakukan untuk menghindari temuan atas faktur pajak ini. apabila pada NP

Jawaban

tulisan blok tetap akan muncul di FP walaupun diisi 000/-

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k32/159067--14-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1