faq1:5k32:159063--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP pemusatan, kirim barang dari cabang. Dokumen lain alamat dari cabang. Kalo efaktur harus dari npwp pusat. Apakah bermasalah?
Jawaban
Secara perpajakan tidak masalah, karena konsekuensi pemusatan, semua PPN dianggap dilakukan oleh pusat
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k32/159063--14-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1