faq1:5k32:159018--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pagi min, jika perusahaan pph badannya final tetapi memiliki bukpot 23. Apakah bukpot 23 nya bisa dijadikan 28A? Jika iya atau tidak, dasar peraturannya apa? Dan solusinya gimana minkring? Tks Itu kan bisa jd kredit dan LB, dasar hukumnya selain 28A adakah?
Jawaban
maksudnya penghasilan utama dia udah dikenakan final gitu tapi terus ada kredit pajak pph 23 ya? bisaa jadi kredit, nanti di spt nya timbul lb, bisa pakai dashuk pasal 16 pp 94/2010 dan petunjuk pengisian spt lampiran per-19/2014 bagian kredit pajak dalam negeri juga
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k32/159018--14-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)