User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159009--14-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

izin bertanya mengenai pemberitahuan menggunakan besaran tertentu (PPN). Di PMK 64/2022 dikatakan bahwa batas waktunya penyampaiannya adalah pada saat penyampaian SPT PPN dimulainya pengunaan besaran tertentu. Itu maksudnya bagaimana ya ? jika misal wp menggunakan besaran tertentu untuk masa juni berarti batas melakukan pemberitahuan akhir juli kan ya

Jawaban

Betul

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k32/159009--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)