faq1:5k32:159009--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
izin bertanya mengenai pemberitahuan menggunakan besaran tertentu (PPN). Di PMK 64/2022 dikatakan bahwa batas waktunya penyampaiannya adalah pada saat penyampaian SPT PPN dimulainya pengunaan besaran tertentu. Itu maksudnya bagaimana ya ? jika misal wp menggunakan besaran tertentu untuk masa juni berarti batas melakukan pemberitahuan akhir juli kan ya
Jawaban
Betul
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k32/159009--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)