faq1:5k32:158990--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
OP menyewakan tanah dan atau bangunan ke kedutaan besar. Kedutaan besar tidak punya NPWP. Si OP setor sendiri PPh finalnya?
Jawaban
Kalau si kedutaan gak termasuk pemotong maka si OP setor sendiri PPh finalnya.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k32/158990--14-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)