User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158976--14-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk ppn yang dipungut instansi pemerintah, billingnya atas nama siapa?

Jawaban

sesuai lampiran VIII pmk-59/2022, Instansi Pemerintah menyetor PPN atau PPN dan PPnBM yang telah dipungut ke kas negara dengan menggunakan surat setoran pajak atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan surat setoran pajak atas nama Instansi Pemerintah.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k32/158976--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)