faq1:5k32:158976--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk ppn yang dipungut instansi pemerintah, billingnya atas nama siapa?
Jawaban
sesuai lampiran VIII pmk-59/2022, Instansi Pemerintah menyetor PPN atau PPN dan PPnBM yang telah dipungut ke kas negara dengan menggunakan surat setoran pajak atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan surat setoran pajak atas nama Instansi Pemerintah.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k32/158976--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)