faq1:5k32:158970--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk pps kebijakan 2 itu kan hartanya dibedakan menjadi kas dan setara kas dan lainnya. kalau hartanya hanya kas dan setara kas tapi bentuknya beda-beda itu boleh dijadikan 1 ?
Jawaban
nama harta di form SPPH nya ada beberapa pilihan, uang tunai, tabungan dll, sepanjang namanya ada di daftar nama harta form spph, silakan di inputkan satu satu berdasarkan mnama harta yang tersedia
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k32/158970--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)