User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158960--14-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP transaksi uang muka 5M sudah terbit faktur, ternyata yang bisa terpenuhi cuma 1M. Sisa 4M dikembalikan. Atas FP yang sudah terbit gimana?

Jawaban

Bisa terbitkan pengganti FP atas FP uang muka sebelumnya

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k32/158960--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)