faq1:5k32:158959--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Penghasilan cabang dilaporin sama pusatnya kan ya?
Jawaban
Iya karena cabang gak punya kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Semua penghasilan dan biaya dilaporin di SPT Tahunan pusat.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k32/158959--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)