faq1:5k32:158856--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp baru terdaftar 2019, sudah bekerja di luar negeri sejak 2016. kalau mau lapor spt tahunan bisa nggak laporin harta yang diperoleh dari 2016?
Jawaban
bisa aja, yang dilaporkan adalah harta yang dimiliki dan/atau dikuasai pada akhir tahun pajak yang bersangkutan
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k32/158856--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)