User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158809--14-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP OP terima dividen tapi PPh-nya disetorkan oleh perusahaan. Apakah diperbolehkan?

Jawaban

Tidak dilarang, tapi pastikan NPWP, KAP dan KJS-nya sesuai

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k32/158809--14-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)