User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158793--14-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Wp beli crypto secara transfer akun dari malaysia. Tidak ada dgt. Ada pemotongan pph 22 nya atau tidak ya?

Jawaban

PPh 22 terkait crypto dikenakan kepada penjual ya bim dan yg memungut wallet/exchager nya Penghasilan yang diterima atau diperoleh Penjual Aset Kripto sehubungan dengan transaksi Aset Kripto merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal 22 bersifat final dan dipungut, disetor dan dilaporkan oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Ps 19-21 PMK-68/2022). Pengecualiannya ada di Ps 22, apabila penyelenggara PMSE memenuhi kriteria di Ps 22 ayat 1, maka Pajak Penghasilan Pasal 22 bersifat

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k32/158793--14-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)