faq1:5k32:158766--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Lupa kode aktivasi enofa
Jawaban
Dalam hal lupa atau kehilangan Kode Aktivasi atau Password sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a, PKP dapat mengajukan permohonan cetak ulang Kode Aktivasi dan kirim ulang Password secara tertulis, dengan menggunakan contoh format sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k32/158766--14-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)