faq1:5k32:158648--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp punya saham dari 2010, dividennya tidak pernah diambil dari awal investasi. bisa masuk bukan objek atau tidak?
Jawaban
dividen dikecualikan dari objek pajak sejak berlakunya UU Cika, sebelumnya masih menjadi objek, coba konfirmasi ke pemberi dividennya untuk pemotongannya. untuk dikecualikan dari objek dengan syarat investasi sesuai pmk 18.
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k32/158648--14-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)