faq1:5k32:158625--14-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
#3Q WP mau pembetulan PPS kebijakan 1, akan tetapi pada saat PPS yg pertama ada salah klik centan investasi itu gmana?apa langsung pembetulan sekaligus lapor PPS yg kedua?
Jawaban
#3A pm yaa mas apabila ada kesalahan pengisian dan ada harta yg belum dilaporkan dalam SPPH, bisa sekalian dibetulkan saat mengisi pemberitahuan ke-2
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k32/158625--14-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)