faq1:5k32:158563--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
online pajak bisa untuk input efaktur
Jawaban
di kep 528/2019 disebutkan salah satu yang bisa dilayani dari online pajak adalah efaktur host to host, namun jika ditanyakan terkait pengisian, bisa coba konfirmasi dengan online pajaknya saja
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/5k32/158563--13-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)