User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158511--13-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pertanyaan saya: 1. berapa pajak yang harus saya keluarkan dari hadiah (airdrop) optimiam yang kalau di estimasikan sebesar Rp: 150 jt tadi (ini tidak trading aktif, soalnya dapet airdrop langsung saya cairkan ke IDR melalu market lokal)? 2. karena saya belum mempunyai NPWP, dan ketika saya mencoba membuat ada pertanyaan “PENGHASILAN” itu harus di pilih apa?

Jawaban

#23A: 1. Yang ini boleh dijawab normatif aja ya mbak, masih ada detil transaksi yang belum lengkap. Boleh dijelaskan objek PPN dan PPh sesuai PMK 68/2022 ya. 2. Untuk jenis sumber penghasilan, bisa pilih yang paling mendekati ya. Kalau masih ragu, konsultasi ke KPP saja.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k32/158511--13-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1