User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158504--13-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#30Q: transaksi penyediaan jasa tenaga kerja itu pakai kode FP brp ya mas/mba?

Jawaban

#30A: jasa penyedia tenaga kerja sesuai Pasal 16B UU PPN-HPP ya teh? Kode FP 08 ya karena PPN dibebaskan.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k32/158504--13-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)