User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158494--13-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp mau mengajukan sktd pengganti, gimana caranya?

Jawaban

pmk 41 2020 pasal 13 (4) Permohonan penggantian SKTD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan langsung kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar secara tertulis, dengan disertai alasan penggantian dan harus dilampiri SKTD yang telah diterbitkan.

Dasar Hukum

Editor

LDA

faq1/5k32/158494--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)