User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158460--13-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#67Q kalau WP OP dipungut PPh 22 atas pembelian barang mewah apakah dikenakan tarif lebih tinggi kalau tidak ada NPWP?

Jawaban

#67A sebentar mbaa Pasal 22 ayat 3 UU HPP klaster PPh: Besarnya pungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak lebih tinggi 100% (seratus persen) daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang dapat menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k32/158460--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)