faq1:5k32:158436--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#20Q sebutlah ada harta A. nahh harta A ini sudah di TA kan dan dilapor di SPT si suami. sekarang mereka bercerai namun harta A ini jatuh ke tangan istri. mas/mba, apakah perlu harta yg dilaporkan di spt suami dan dialihkan ke istri diikutkan di PPS istri?
Jawaban
#20A : WP berpisah di 2021, harta selalu di laporkan di SPT tahunan sehingga tidak pelru PPS.
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k32/158436--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)