faq1:5k32:158423--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
DPPPPS kebijakan 2 untuk saham
Jawaban
Dasar pengenaan pajak untuk Harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung sebesar: a. nilai nominal, untuk Harta berupa kas atau setara kas; atau b. harga perolehan, untuk Harta selain kas atau setara kas. (5) Dalam hal harga perolehan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b tidak diketahui, Wajib Pajak dapat menggunakan nilai wajar yang menggambarkan kondisi dan keadaan pada tanggal 31 Dese
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k32/158423--13-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1