User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158409--22-maret-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

mau mastiin, lapor di efiling spt tahunan orang pribadi, awalnya spt normal karena salah masukan penghasilan jadi kurang bayar, lalu dibayar dan dilaporkan. kemudian melakukan pembetulan dan ternyata nihil, atas yang sudah dibayarkan ini disaranin pengembalian yg seharusnya tidak terutang aja ya?

Jawaban

kalau wp sudah pembetulan maka ssp yg tidak jadi diinputkan bisa diajukan pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k32/158409--22-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)